Indonesia memang benar-benar gagal. Gagal mengurus ekonomi rakyat,
gagal mengurus keamanan rakyat, gagal menjamin kesehatan rakyat dan ditambah
lagi gagal menjaga akidah rakyat yang mayoritas Islam. Indonesia bagaikan
Negara tanpa penjaga. Semua pemikiran bisa masuk dan Negara tidak peduli.
Ahmadiyah yang benar-benar sesat sampai sekarang tidak ditindak
tegas oleh Negara. Beberapa tahun lalu, sekitar tahun 2005, umat Islam
dikejutkan dengan berita besar bahwa tokoh pergerakan kesetaraan jender, Amina Wadud
mengimami shalat Jum’at dengan makmum seratus orang laki-laki dan perempuan,
yang berdiri bercampur baur di gereja katedral St. John, Nuw York, Amerika Serikat.
Majalah islam Suara Hidayatullah (edisi 12/XVII April 2005) menyebutkan sebagai
sebuah pertunjukan akrobat dekonstruksi syariah yang sukses mereka
pertontonkan. Ini merupakan salah satu bukti bahwa orang-orang kafir telah
sukses menjalankan hidden agenda (agenda tersembunyi) melalui
pembantu-pembantunya itu. Dalam waktu yang berdekatan, kembali umat Islam dikagetkan oleh
berita dari Malang, Jawa Timur. Yakni
orang menjalankan ibadah shalat dengan terjemahan bahasa Indonesia. Bisa
dinyatakan ada apa sebenarnya dengan pelaksanaan shalat yang demikian itu. [islam agama rabbani diterbitkan oleh majlis
tabligh dan dakwah khusus PWM DIY]
Kira-kira bulan mei 2012 kemarin, Irsyad Manji bebas masuk ke
Indonesia, meluncurkan buku-buku, mengadakan diskusi diberbagai pertemuan.
Padahal pemikiran Irsyad Manji benar-benar sesat dan merusak. Dengan alasan
kebebasan cinta, manji mempromosikan lesbianisme. Diapun bangga menyebut
dirinya lesbian. Padahal Allah swt sendiri menyatakan bahwa azab yang Allah
timpakan kepada kaum nabi Luth itu disebabkan perbuatan keji mereka melakukan
homoseksual. Allah swt berfirman:
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا
مِنْ أَحَدٍ مِّنَ الْعَالَمِينَ
﴿٨٠﴾ إِنَّكُمْ
لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ
﴿٨١﴾
Artinya: “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya:
"Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji, yang belum pernah dikerjakan
oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?". Sungguh, kamu telah melepaskan
syahwatmu kepada sesama lelaki, bukan kepada perempuan, kamu benar-benar kaum
yang melampaui batas. (Al-A’raf [7]: 80-81)
Perbuatan kaum luth ini merupakan salah satu perbuatan yang sangat
dikawatirkan dan ditakuti oleh Rasulullah saw apabila perbuatan tersebut dilakukan
oleh umatnya. Oleh
kerna itu Rasulullah saw memperingati kepada ummatnya dalam sabdanya:
حَدَّثَنَا
أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ
الْقَاسِمِ بْنِ عَبْدِ الْوَاحِدِ الْمَكِّيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
مُحَمَّدِ بْنِ عُقَيْلٍ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي
عَمَلُ قَوْمِ لُوطٍ {رواه الترمذي وَبْنُ مَاجَهْ}.
Artinya: “telah menceritakan kepadaku Ahmad bin Mani’, telah
menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telah menceritakan kepada kami Hammam
dari al-Qasim bin Abdul wahid al-Makiyyi. Dari Abdullah bin Muhammad bin Uqail
sesungguhnya ia pernah mendengar Jabir berkata: Rasulullah saw bersabda
sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum
luth.” (HR at-Tirmidzi dan Ibnu Majah) [sunan at-Tirmidzi dalam kitab Haddu
Al-Luthiy no 1457 dan sunan Ibnu Majah dalam kitab al-Hudud, bab Man
Amila Amala Qaumi Luth no 2563]
Yang baru-baru
ini kita saksikan dan merupakan hal pertama kali terjadi di indonesia ini adalah Miss World kemarin yang diselenggarakan di Bali. Praktek atau konser kemaksiatan seperti
ini tentunya merupakan hasil dari ide dan pemikiran barat yang seharusnya di
tentang oleh Negara yang memiliki kekuasaan dan peran sentral dalam boleh atau
tidaknya penyelenggaraan acara tersebut.
Islam tidak melarang untuk mengadakan kompetisi atau perlombaan, bahkan islam memerintahkan untuk saling
berlomba-lomba. Namun harus diketahui bahwa islam hanya memerintahkan untuk
berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqul al-khairat), sebagaimana dijelaskan dalam
surat al-Baqarah [2]: 148 dan surat al-Maidah [5]: 48, bukan kompetisi miss
world yang penuh dengan kemaksiatan. Bagi mereka yang mengatakan bahwa penyelenggaraan miss
World itu sebagai bentuk mempromosikan seni, maka harus diketahui bahwa Islam juga tidak melarang kesenian dan
kebudayaan namun kesenian dan kebudayaan itu harus sesuai dengan ajaran Islam tidak malah sebaliknya.
Pada acara tersebut perempuan-perempuan dari utusan berbagai negara saling berlomba-lomba untuk menjadi wanita
atau putri terbaik sedunia yang mana semua peserta Miss World berjalan di depan seluruh penonton dari kalangan laki-laki dan
perempuan sambil bergaya layaknya pragawati yang
memamerkan badannya dengan pakaian yang tidak sesuai dengan syar’i. Ini merupakan acara kemaksiatan
secara besar-besaran yang jelas-jelas sangat melanggar syariat dan norma-norma
islam. Padahal Allah swt telah mengingatkan kepada kaum wanita agar selalu
menjaga auratnya. Sebagaimana firmannya:
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ
فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ
آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ
إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ
نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ
مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ
النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا
يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “Katakanlah
kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang
(biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung
kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka,
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau
putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan
kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah
kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.
(an-Nur [24]: 31)
Ayat ini merupakan
perintah Allah swt kepada para kaum wanita agar selalu menjaga harga dirinya dengan
tidak menampakkan auratnya kepada selain mahramnya, karena perbuatan tersebut
merupakan salah satu dari sifat para perempuan jahiliyah dan perbuatan para perempuan musyrik. sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir
dalam tafsirnya. Dalam agama islam seluruh badan perempuan merupakan aurat
kecuali muka dan tangan. Rasulullah saw bersabda:
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ كَعْبٍ
الأَنْطَاكِىُّ وَمُؤَمَّلُ بْنُ الْفَضْلِ الْحَرَّانِىُّ قَالاَ حَدَّثَنَا
الْوَلِيدُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ بَشِيرٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ خَالِدٍ - قَالَ
يَعْقُوبُ ابْنُ دُرَيْكٍ - عَنْ عَائِشَةَ رضى الله عنها أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ
أَبِى بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَعَلَيْهَا
ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَقَالَ
« يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ
يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا ». وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ.
قَالَ أَبُو دَاوُدَ هَذَا مُرْسَلٌ خَالِدُ بْنُ دُرَيْكٍ لَمْ يُدْرِكْ عَائِشَةَ
رضى الله عنها )أخرجه أبو داود(
Artinya: “Telah menceritakan
kepada kami Ya’kub bin Ka’ab al-Anthakiyyu dan Mu’ammal bin al-Fadhl
al-Harraniy keduanya berkata ‘telah menceitakan kepada kami al-Walid dari Said
bin Basyir dari Qatadah dari Kholid, Ya’qub ibnu Duraik berkata dari Aisyah ra bahwa
adiknya Asma binti abu bakar datang menghadap Rasulullah saw dengan pakaian
yang tipis, lalu Rasulullah saw bersabda “apabila seorang wanita telah baligh,
tidak boleh lagi terlihat (auratnya) kecuali ini dan itu. Rasulullah menunjuk
pada muka dan tapak tangannya” (HR Abu Daud) [kitab al-libas dalam
bab fi maa tabdiy al-mar’ah min zinatiha no 4086]. Abu daud mengatakan bahwa hadis ini mursal karena Khalid bin Walid tidak mengetahui
Aisyah ra. Namun al-Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih.
0 komentar:
Posting Komentar