Subscribe:

Senin, 02 Juni 2014

SYIRIK BENALU AKIDAH


Syirik adalah mempersekutukan Allah Swt dengan makhluknya, baik dalam dimensi rububiyah, mulkiyah maupun ilahiyah, secara langsung atau tidak, secara nyata ataupun terselubung.
Dalam dimensi rububiyah, misalnya, meyakini bahwa ada makhluk yang mampu menolak segala kemadharatan dan meraih segala kemanfaatan, atau dapat memberikan berkat seperti meyakini “kesaktian” para wali Allah, sehingga dia meminta bantuan kepada mereka untuk menolak petaka atau untuk meraih keuntungan, apalagi bila wali tersebut sudah meninggal dunia.
Dalam dimensi mulkiyah, misalnya, mematuhi sepenuhnya kepada para penguasa non muslim disamping menyatakan patuh kepada Allah Swt, padahal pemimpin non muslim itu menghalalkan apa yang diharamkan Allah Swt dan mengharamkan apa yang dihalalkan untuk mengajaknya melakukan kemaksiatan.
Dalam dimensi ilahiyah, misalnya berdo’a kepada Allah melalui perantara orang yang sudah meninggal dunia.
Pada hakikatnya, seseorang yang mempersekutukan Allah Swt dengan makhluk apa atau siapa pun, memberikan sifat ketuhanan kepada makhluk tersebut, baik secara keseluruhan maupun sebagian saja, baik dalam tingkat yang sebanding maupun berbeda. Tentu saja, perbuatan tersebut merendahkan Allah Swt dan tidak mengakui ke-Maha-esa-annya, baik dalm zat, Asma’ wa sifat, maupun af‘al-nya. Sekaligus perbuatan syirik, juga merendahkan martabat manusia. Apalagi, bila yang diberi sifat ketuhanan itu alam lain yang bukan manusia, yang oleh Allah Swt diciptakan untuk kepentingan umat manusia. Bukankah esensi ajaran Tauhid membebaskan manusia dari penyembahan sesama makhluk menuju penyembahan terhadap Allah semata?
Dilihat dari sifat dan tingkatan sangsinya, syirik dapat dibagi dua: syirik besar (as-syirku al-akbar) dan syirik kecil (as-syirku al-asghar).
Syirik besar adalah “menjadikan bagi Allah sekutu yang dia berdo’a kepadanya seperti berdo’a kepada Allah, takut, harap dan cinta kepadanya seperti kepada Allah, atau melakukan salah satu bentuk ibadah kepadanya seperti ibadah kepada Allah”. Syirik besar itu ada yang zahirun jaliyyun, (nampak nyata), seperti menyembah berhala, matahari, bulan, bintang, malaikat, benda-benda tertentu, mempertuhankan Isa al-Masih dan lain-lainnya; dan ada yang bathinun khafitun (tersembunyai) seperti berdoa kepada orang yang sudah meninggal, meminta pertolongan kepadanya untuk dikabulkan keinginannya atau minta disembuhkan dari penyakit, dihindarkan dari bahaya dan lain-lain sebagainya.
Disebut khafiyun (tersembunyi) karena yang berdoa tidak pernah mengakui bahwa dia meminta kepada orang mati. Dia menganggap orang mati tersebut hanyalah sebagai perantara supaya doanya dikabulkan oleh Allah Swt. sebagaimana firman Allah:
أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ ۚ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ [٣٩:٣]
Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya". Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.

Syirik jenis inilah yang yang dosanya tidak akan diapmpuni oleh Allah Swt dan pelakunya diharamkan masuk surga. (kecuali jika dia bertaubat sebelum meninggal). Allah Swt berfirman:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۖ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ ۖ إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ [٥:٧٢]
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.

Disebut orang-orang musyrik itu sebagai orang-orang zalim karena kemusrikan itu memang sebuah kezaliman yang sangat besar. Sebagaimana firman Allah:
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ [٣١:١٣]
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".

Sirik kecil adalah: “semua perkataan dan perbuatan yang akan membawa seseorang kepada kemusyrikan”. Syirik kecil termasuk dosa besar yang dikhawatirkan akan mengantarkan pelakunya kepada syirik besar. Jika orang yang melakukan syirik kecil meninggalkan sebelum bertaubat, di akhirat, ternyata Allah tidak berkenan mengampuninya, maka ia akan masuk nerraka.
Diantara amal perbuatan yang termasuk kategori syirik kecil adalah:
a.       Bersumpah dengan selain Allah: “barang siapa yang bersumpah dengan nama selain Allah dia telah kufur atau syirik” (H.R Tirmidzi).
b.      Memakai azimat (untuk menolak bahaya atau memurahkan rezeki): “barang siapa yang menggantungkan diri kepada azimat, maka dia telah berbuat syirik”. (H.R. Ahmad).
c.       Menggunakan mantera-mantera untuk menolak kejahatan, pengobatan, dan sebagainya. "sesungguhnya mantera, azimat, dan guna-guna itu adalah perbuatan syirik". (H.R. Ibnu Hibban). Dan masih banyak yang lainnya.


INDONESIA DAN KEGAGALAN BER-ISLAM


Indonesia memang benar-benar gagal. Gagal mengurus ekonomi rakyat, gagal mengurus keamanan rakyat, gagal menjamin kesehatan rakyat dan ditambah lagi gagal menjaga akidah rakyat yang mayoritas Islam. Indonesia bagaikan Negara tanpa penjaga. Semua pemikiran bisa masuk dan Negara tidak peduli.
Ahmadiyah yang benar-benar sesat sampai sekarang tidak ditindak tegas oleh Negara. Beberapa tahun lalu, sekitar tahun 2005, umat Islam dikejutkan dengan berita besar bahwa tokoh pergerakan kesetaraan jender, Amina Wadud mengimami shalat Jum’at dengan makmum seratus orang laki-laki dan perempuan, yang berdiri bercampur baur di gereja katedral St. John, Nuw York, Amerika Serikat. Majalah islam Suara Hidayatullah (edisi 12/XVII April 2005) menyebutkan sebagai sebuah pertunjukan akrobat dekonstruksi syariah yang sukses mereka pertontonkan. Ini merupakan salah satu bukti bahwa orang-orang kafir telah sukses menjalankan hidden agenda (agenda tersembunyi) melalui pembantu-pembantunya itu. Dalam waktu yang berdekatan, kembali umat Islam dikagetkan oleh berita dari Malang, Jawa Timur. Yakni orang menjalankan ibadah shalat dengan terjemahan bahasa Indonesia. Bisa dinyatakan ada apa sebenarnya dengan pelaksanaan shalat yang demikian itu. [islam agama rabbani diterbitkan oleh majlis tabligh dan dakwah khusus PWM DIY]
Kira-kira bulan mei 2012 kemarin, Irsyad Manji bebas masuk ke Indonesia, meluncurkan buku-buku, mengadakan diskusi diberbagai pertemuan. Padahal pemikiran Irsyad Manji benar-benar sesat dan merusak. Dengan alasan kebebasan cinta, manji mempromosikan lesbianisme. Diapun bangga menyebut dirinya lesbian. Padahal Allah swt sendiri menyatakan bahwa azab yang Allah timpakan kepada kaum nabi Luth itu disebabkan perbuatan keji mereka melakukan homoseksual. Allah swt berfirman:
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ الْعَالَمِينَ ﴿٨٠﴾ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ ﴿٨١﴾
Artinya: Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?". Sungguh, kamu telah melepaskan syahwatmu kepada sesama lelaki, bukan kepada perempuan, kamu benar-benar kaum yang melampaui batas. (Al-A’raf [7]: 80-81)
Perbuatan kaum luth ini merupakan salah satu perbuatan yang sangat dikawatirkan dan ditakuti oleh Rasulullah saw apabila perbuatan tersebut dilakukan oleh umatnya. Oleh kerna itu Rasulullah saw memperingati kepada ummatnya dalam sabdanya:
 حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ عَبْدِ الْوَاحِدِ الْمَكِّيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عُقَيْلٍ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي عَمَلُ قَوْمِ لُوطٍ {رواه الترمذي وَبْنُ مَاجَهْ}.
Artinya: “telah menceritakan kepadaku Ahmad bin Mani’, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telah menceritakan kepada kami Hammam dari al-Qasim bin Abdul wahid al-Makiyyi. Dari Abdullah bin Muhammad bin Uqail sesungguhnya ia pernah mendengar Jabir berkata: Rasulullah saw bersabda sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum luth.” (HR at-Tirmidzi dan Ibnu Majah) [sunan at-Tirmidzi dalam kitab Haddu Al-Luthiy no 1457 dan sunan Ibnu Majah dalam kitab al-Hudud, bab Man Amila Amala Qaumi Luth no 2563]

Yang baru-baru ini kita saksikan dan merupakan hal pertama kali terjadi di indonesia ini adalah Miss World kemarin yang diselenggarakan di Bali. Praktek atau konser kemaksiatan seperti ini tentunya merupakan hasil dari ide dan pemikiran barat yang seharusnya di tentang oleh Negara yang memiliki kekuasaan dan peran sentral dalam boleh atau tidaknya penyelenggaraan acara tersebut.
Islam tidak melarang untuk mengadakan kompetisi atau perlombaan, bahkan islam memerintahkan untuk saling berlomba-lomba. Namun harus diketahui bahwa islam hanya memerintahkan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqul al-khairat), sebagaimana dijelaskan dalam surat al-Baqarah [2]: 148 dan surat al-Maidah [5]: 48, bukan kompetisi miss world yang penuh dengan kemaksiatan. Bagi mereka yang mengatakan bahwa penyelenggaraan miss World itu sebagai bentuk mempromosikan seni, maka harus diketahui bahwa Islam juga tidak melarang kesenian dan kebudayaan namun kesenian dan kebudayaan itu harus sesuai dengan ajaran Islam tidak malah sebaliknya.
Pada acara tersebut perempuan-perempuan dari utusan berbagai negara saling berlomba-lomba untuk menjadi wanita atau putri terbaik sedunia yang mana semua peserta Miss World berjalan di depan seluruh penonton dari kalangan laki-laki dan perempuan sambil bergaya layaknya pragawati yang memamerkan badannya dengan pakaian yang tidak sesuai dengan syar’i. Ini merupakan acara kemaksiatan secara besar-besaran yang jelas-jelas sangat melanggar syariat dan norma-norma islam. Padahal Allah swt telah mengingatkan kepada kaum wanita agar selalu menjaga auratnya. Sebagaimana firmannya:
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”. (an-Nur [24]: 31)

Ayat ini merupakan perintah Allah swt kepada para kaum wanita agar selalu menjaga harga dirinya dengan tidak menampakkan auratnya kepada selain mahramnya, karena perbuatan tersebut merupakan salah satu dari sifat para perempuan jahiliyah dan perbuatan para perempuan  musyrik. sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Dalam agama islam seluruh badan perempuan merupakan aurat kecuali muka dan tangan. Rasulullah saw bersabda:
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ كَعْبٍ الأَنْطَاكِىُّ وَمُؤَمَّلُ بْنُ الْفَضْلِ الْحَرَّانِىُّ قَالاَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ بَشِيرٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ خَالِدٍ - قَالَ يَعْقُوبُ ابْنُ دُرَيْكٍ - عَنْ عَائِشَةَ رضى الله عنها أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِى بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَقَالَ « يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا ». وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ. قَالَ أَبُو دَاوُدَ هَذَا مُرْسَلٌ خَالِدُ بْنُ دُرَيْكٍ لَمْ يُدْرِكْ عَائِشَةَ رضى الله عنها )أخرجه أبو داود(
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Ya’kub bin Ka’ab al-Anthakiyyu dan Mu’ammal bin al-Fadhl al-Harraniy keduanya berkata ‘telah menceitakan kepada kami al-Walid dari Said bin Basyir dari Qatadah dari Kholid, Ya’qub ibnu Duraik berkata dari Aisyah ra bahwa adiknya Asma binti abu bakar datang menghadap Rasulullah saw dengan pakaian yang tipis, lalu Rasulullah saw bersabda “apabila seorang wanita telah baligh, tidak boleh lagi terlihat (auratnya) kecuali ini dan itu. Rasulullah menunjuk pada muka dan tapak tangannya” (HR Abu Daud) [kitab al-libas dalam bab fi maa tabdiy al-mar’ah min zinatiha no 4086]. Abu daud mengatakan bahwa hadis ini mursal karena Khalid bin Walid tidak mengetahui Aisyah ra. Namun al-Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih.



ENAM CARA BAGAIMANA KITA BERINTERAKSI DENGAN AL-QURAN

Sesungguhnya merupakan kelembutan dan rahmat dari Allah SWT kepada kaum muslimin yaitu Allah telah memberitahukan bagaimana cara mereka berinteraksi dengan al-Quran agar kita mendapatkan pahala dan keutamaan darinya. Dalam hal ini telah banyak ayat-ayat al-Quran yang memberitahukan, mengabarkan atau menceritakan kepada kita tentang bagaimana seharusnya kita berinteraksi dengan al-Quran. Diantara ayat-ayat itu adalah:
1.      At-Tadabbur (Mentadabburi al-quran). Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Muhammad (47) ayat 24:
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا ﴿٢٤﴾
Artinya: “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci? (Muhammad(47): 24)
Al-quran bukanlah buku bacaan yang hanya dibaca tanpa adanya pentadabburan atau perenungan dari orang yang membacanya. Namun inilah yang terjadi dimasyarakat kita sekarang, mereka hanya membaca al-Quran dengan mulutnya saja tanpa direnungkan dalam hatinya apa makna dan hikmah dalam ayat atau surat yang mereka baca. Oleh karena itu kebanyakan masyarakat sekarang masih tidak mampu dalam mengendalikan dirinya khususnya dalam akhlak mereka, karena al-Quran bagi mereka hanyalah seperti angin lewat yang tidak ada dampak, bekas atau fungsi apapun yang dapat merubah dan memajukan diri orang yang membaca kalam Allah SWT itu.
Rumah yang terkunci, lemari yang terkunci, jendela yang terkunci atau segala sesuatu yang terkunci, apakah kita bisa masuk atau memasukkan sesuatu kedalamnya dalam keadaaan terkunci seperti itu?, tentu jawabannya tidak. Begitupun dengan hati yang terkunci yang meskipun dibacakan kepadanya ayat-ayat al-Quran atau hadis-hadis nabi, tapi karena hatinya telah terkunci, maka ayat-ayat dan hadis nabi yang disampaikan kepadanya tidak akan berpengaruh terhadapan perubahan kehidupannya. Sama halnya dengan mereka yang membaca al-Quran hanya menggunakan lisannya saja tanpa menggunakan hatinya untuk mentadabburi ayat-ayat yang dibacanya.
2.      At-tadzakkur (mengingat /mempelajarinya), sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-Qamar (54) ayat 17:
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِن مُّدَّكِر  ﴿١٧﴾
Artinya: Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran? (al-Qamar (54): 17)
Al-quran adalah kitab yang jelas kebenarannya dan mudah dimengerti (masuk akal) dalam kisah-kisah atau pelajaran-pelajaran yang terdapat didalamnya. Maka semua pelajaran atau kisah-kisah yang ada dalam al-Quraan merupakan pengajaran Allah SWT kepada umat manusia agar dapat terlepas dari kesesatan-kesesatan atau ketidak mengertian hidup di dunia yang pana ini menuju hidayah dan cahaya Allah SWT.
Dalam membaca al-Quran kita tidak diharuskan membaca banyak-banyak tapi kosong pelajaran, akan tetapi dalam membaca al-Quran tentu kita harus dibarengai dengan mempelajarinya. Karena seseorang itu tidak dilahat banyak sedikitnya ia membaca al-Quran akantetapi dilihat apakah ia dapat mengambil pelajaran yang ada di dalamnya meskipun ia hanya membaca satu atau dua ayat saja.
Para sahabat pada zaman nabi saw tidak pernah membaca al-Quran kecuali mereka membaca untuk mempelajarinya, bahkan dalam sirah-nya nabi saw mengajarkan al-Quran kepada para sahabatnya tidak banyak-banyak tapi hanya sepuluh ayat-sepuluh ayat hingga para sahabat mempelajari dan memahami makna yang terkandung dalam ayat itu, barulah nabi mengajarkan sepuluh ayat berikutnya dan harus kita ketahui bahwa dalam pengajarannya tersebut Rasulullah SAW tidak mewajibkan untuk menghafalnya, akan tetapi beliau hanya fokus dalam mengajarkan makna dan hikmah yang ada dalam ayat tersebut.

3.      Al-isti’adzah qobla al-qira’ah (membaca ta’awwudz sebelum membacan al-Quran), sebagaimana firman Allah SWT dalam surat an-Nahl (16) ayat 98:
 فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ ﴿٩٨﴾
Artinya: Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk. (an-Nahl (16): 98)
Merupkan dari ciri karakter setan adalah mereka senantiasa berusaha dalam memalingakan dan menghalang-halangi kita dari amalan-amalan saleh yang akan mendekatkan kita kepada Allah SWT sebagimana yang telah diakui oleh setan itu sendiri yang diabadikan oleh Allah SWT dalam surat al-A’raf (7) ayat 16:
قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ ﴿١٦﴾
Artinya: Iblis menjawab: "Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus,” (al-A’raf (7): 16)
Dari ayat diatas maka jelaslah bawa setan telah mengatakan sendiri bahwa ia akan selalu menghalang-halangi manusia dari perbuatan baik termasuk didalamnya adalah ketika seseorang  mempelajari al-Quran. Oleh karena itu Allah SWT memerintahkan kepada kita agar mengucapkan ta’awwudz sebelum membaca dan mempelajari al-Quran sebagai tameng bagi diri kita dari gangguan setan yang terkutuk.

4.      Al-istimaa wa al-inshath (mendengarkan dan berdiam ketika dibacakan al-Quran), sebagaimana firman Allah dalam surat al-‘Araf (7) ayat 204:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ ﴿٢٠٤﴾
Artinya: “Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. (al-‘Araf (7): 204)
Dalam mendapatkan hidayah atau petunjik seseorang tidak hanya karena ia sering membaca al-Quran saja, akantetapi mungkin dan banyak terjadi seseorang yang mendapatkan hidayah justru karena ia mendengarkan ayat-ayat Allah SWT dari mulut orang lain, entah itu karena orang yang membacanya dapat membaca dengan tartil sesuai dengan tajwid, makhorojul hurf dan panjang pendeknya ataupun karena keindahan suara orang yang membacanya sehingga lebih memperindah ayat-ayat al-Quran dengan suara merdu orang yang membaca ayat tersebut. Sebagai contoh adalah Umar bin Khattab yang mana ia adalah seorang yang keras dan sangat membenci Rasulillah SAW, namun ketika ia mendengarkan al-Quran dari adiknya sendiri ia mengurungkan niatnya untuk membunuh Rasulullah SAW bahkan akhirnya ia menyatakan keislamannya kepada Rasulullah SAW.
Maka itulah salah satu hikmah yang sangat berharga ketika kita mendengar al-Quran lantas kita mendengarkannya dengan khidmat dan penuh perhatian. Jangan sampai kita berlaku sebaliknya, ketika ada seseorang yang membaca al-Quran kita malah mengganggu orang tersebut dengan menyetel lagu-lagu yang bervolume sangat keras atau pun dengan gangguan-gangguan lain. Maka sungguh perbuatan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela dihadapan Allah SWT atau dihadapan manausia.

5.      I’timadu at-tartil (memprioritaskan  pembacaannya dengan tartil), sebagaimana firman Allah SWT dalam  surat al-Muzammil ayat 4:
وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا ﴿٤﴾
Artinya: Dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan. (al-muzammil (73): 4)
Membaca dengan tartil, artinya dalam membaca al-Quran tidak seharusnya kita tergesa-gesa sehingga dapat merusak bacaan kita dari kaidah-kaidah tajwid makhorijul huruf dan panjang pendeknya yang mana kita ketahui bahwa al-Quran adalah berbahasa arab yang apabila dalam membacanya ada satu huruf saja yang tidak terbaca atau makhorijul hurufnya salah, maka kemungkinan besar maknanya akan berbeda dengan yang diharapkan oleh sang pemilik al-Quran tersebut yaitu Allah SWT.
Membaca al-Quran dengan tartil juga dapat menolong kita dalam memahami al-Quran secara jeli dan teliti sehingga tiap kalimat yang kita baca akan meresap dan membekas dalam hati dan jiwa kita. Dengan pembacaan yang tartil, kita juga dapat terhindar dari ketertinggalan makna kalimat dari ayat yang kita baca yang dapat menjadikan kita kurang paham terhadap ayat tersebut, namun hal tersebut tidak akan terjadi jika dalam membacanya kita memikirkan kata-perkata atau kalimat perkalimat secara tartil.
Dan sabda rasulullah saw:
حَدَّثنا سلمة بن شَبِيب ، حَدَّثنا عَبد الرزاق ، حَدَّثنا عَبد الله بن المحرر ، عَن قَتادة ، عَن أَنَسٍ ، قال : قال رَسُول اللهِ صلى الله عليه وسلم : لكل شيء حلية وحلية القرآن الصوت الحسن
Artinya: “telah menceritakan kepada kami Salmah bin Syabib, telah menceritakan kepada kami Abdu a-Razzaq, telah menceritakan kepada kami abdullah bin al-Muharrar dari Qotadah, dari Anas, ia berkata (bahwa) rasulullah SAW pernah bersabda: ‘stiap sesuatu itu memiliki warna dan warnanya al-Quran adalah (pembacaannya dengan) suara yang bagus”.

6.      Ar-ruju ila ahli adz-dzikri (kembali kepada ahli ilmu), sebagaimana firman Allah SWT dalam surat an-Nahl (16) ayat 43:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ ﴿٤٣﴾
Artinya: maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui”, (an-nahl (16): 43)
Yang dimaksud dengan ahli ilmu di sini adalah mereka yang memahmi ilmu-ilmu tentang al-Quran dengan segala seluk beluknya, yang mana kita diperintahkan untuk mengembalikan atau bertanya kepada mereka tentang makna-makna atau dalil-dalil dari ayat-ayat al-Quran yang belum kita pahami. Jadi jangan sampai kita menafsirkan al-Quran dengan ilmu kita yang terbatas, sehingga tidak memperhatikan prinsip-prinsip dalam menafsirkan sebuah ayat al-Quran.


Dan firman Allah SWT dalam surat ali Imran (3) ayat 7:
وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ ۗ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ ﴿٧﴾
Artinya: tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya…” (ali Imran (3): 7)
Ayat ini juga merupakan penegasan bagi kita agar kita senantiasa bertanya kepada yang mendalami ilmu tentang al-quran ketika kita mendapatkan ayat al-Quran yang tidak kita pahami makna dan tujuan yang terkandung didalamnya sehingga kita tidak keliru dalam memahami ayat tersebut.

Para ulama berbeda berpendapat dalam memahami siapakah yang dimaksud dengan ar-Rasihuna fi al-ilmi dalam ayat tersebut, namun pendapat yang lebih dekat adalah mereka yang merupakan golongan keluarga Rasulullah SAW (ahlul bait) yang mana mereka mengambil ayat-ayat tersebut murni langsng dari nabi saw. Namun dari sana kita bisa mengambil faidah, dikarenakan kita tidak menemukan mereka lagi dalam artian kita sudah berbeda zaman dengan masa nabi, maka tentu kita harus bertanya kepada orang yang lebih mengetahui dibandingkan kita, yaitu kepada mereka yang selalu mendalami ilmu-ilmu al-Quran.